Penyelenggara Kliring
Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
- Kliring Penyerahan Nominal Besar.
- Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.
- Kliring Penyerahan Ritel.
- Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
0 comments: